20/10/09

INFO PAFI SEPTEMBER 2009


PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA

CABANG KOTA SEMARANG

16-Point Star: Edisi Oktober    2009

Sekretariat : Jl. Medoho III/2

Telp/ fax 024 6747557

Jl Pandanaran 79 Semarang.

Telp 8454640

Salam dari Pengurus kepada Rekan Sejawat angota PAFI Cabang Kota Semarang,

Assalamu’alaikum wr. wb. salam sejahtera bagi kita semua dan semoga senantiasa kebaikan, kesehatan, kekuatan dan kekompakan tetap untuk kita bersama.

Segala Puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kita panjatkan kepada Rasulullah saw. beserta keluarga, sahabat, serta umat yang mengikuti risalah beliau hingga akhir zaman.

Marhaban ya ramadhan

Bersyukur kita masih diberikan karunia terindah dapat menikmati keistimewaan Bulan yang penuh berkah. Dengan kemulian ramadhan semoga member kita kejernihan hati dan fikiran sehingga kita tetap dapat bekerja dan berkarya dengan baik dengan hasil yang baik dan bermanfaat bagi orang lain dan tentunya sesuai dengan standar profesi Asisten Apoteker.

Minal Aidin Wal Faidzin

Setelah kita menjalankan ibadah puasa Ramdhan, kita merayakan kemenangan dibulan syawal dengan membersihkan hati, bersilahturahmi, bersalam-salaman saling memaafkan dan saling berbagi kebahagiaan.

Segenap Pengurus PAFI Cabang Kota Semarang Mengucapkan

“SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN”

Rekan sejawat Asisten Apoteker yang berbahagia, kami pengurus PAFI cabang Kota Semarang di Bulan yang baik ini pula dengan tulus mohon maaf sebesar-besarnya jika kami dalam melayani keperluan anggota masih banyak kekurangan dan tidak dapat memenuhi kebutuhan anggota secara cepat sesuai dengan keinginan para anggota yang mempunyai banyak kepentingan dan keperluan.

Rekan sebagai gambaran mengapa kita harus bekerja sacara professional dan mengutamakan pelayanan prima kepada pasien, bahwa seperti yang sudah rekan-rekan ketahui tentang globalisasi dalam bidang kesehatan dapat dipandang sebagai suatu ancaman, namun disisi lain dapat pula dipandang sebagai suatu peluang. Sebagai ancaman karena semakin banyak tenaga kesehatan asing yang akan bekerja di Indonesia seiring dengan adanya perjanjian kerja sama internasional maka semakin banyak masuknya berbagai investor asing dibidang kesehatan. Dalam liberalisasi perdagangan yang mencakup seluruh bidang pekerjaan, tidak ada lagi diskriminasi peraturan antara pelaku local dan pelaku asing sehingga tidak dapat menepis tenaga kerja kesehatan asing untuk bekerja di Indonesia tetapi dapat sedikit dihambat dengan kewajiban untuk pemenuhan persyaratan melalui standar profesi dan peraturan local yang mengikat. Salah satunya dengan melakukan seleksi secara nasional baik berupa ujian tertulis, lisan maupun praktek langsung tergantung dari jenis profesinya.

MENGAPA PERLU UJI KOMPETENSI TENAGA KESEHATAN (SECARA REGULER)

  1. Yang dilayani manusia, keselamatan dan kesembuhan pasien merupakan tujuan utama
  2. Pelayanan yang diberikan adalah pelayanan prima yang didasarkan metode yang mutakhir terbukti terbaik
  3. Perkembangan IPTEK Kesehatan yang sangat cepat
  4. Pergeseran pola penyakit
  5. Peningkatan pengetahuan kesehatan dan kesadaran akan hak- hak pasien à meningkatkan tuntutan bila ada hal2 yang tidak disukai pasien (keluarga)
  6. Era global: masuknya tenaga kesehatan asing à perlu uji kompetensi

Sesuai dengan Kepmenkes RI No: 573/MENKES/SK/VI/2008 dalam latar belakang bahwa dalam melaksanakan tugas profesinya diharapkan Asisten Apoteker bekerja berdasarkan standar profesi, kode etik dan peraturan disiplin profesi yang telah ditentukan. Standar profesi Asisten Apoteker tujuannya digunakan sebagai pedoman bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan bidang kefarmasian di Indonesia. Selanjutnya diharapkan agar pedoman tersebut dapat turut serta menjadi bagian dari program pembangunan kesehatan nasional.

Pengertian Standar Profesi Asisten Apoteker adalah standar minimal bagi Asisten Apoteker di Indonesia dalam menjalankan tugas profesinya sebagai tenaga Kesehatan di bidang kefarmasian. Sebagai contoh Standar Profesi Asisten Apoteker dalam Pelayanan Kefarmasian di Farmasi Komunitas atau Apotek

Uji Kompetensi sesuai Standar Profesi Asisten Apoteker

NO

UNIT KOMPETENSI FARMASI KOMUNITAS

ELEMEN KOMPETENSI BIDANG FARMASI KOMUNITAS

1

Mencatat kebutuhan sediaan farmasi dari perbekalan kesehatan

1. memeriksa ketersediaan sediaan farmasi dan perbekalan

2. memeriksa persediaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan yang mendekati tanggal kadaluwarsa

3. membuat usulan penanganan obat yang mendekati tanggal ED

2

Memesan sediaan farmasi dan perbekalan farmasi

1. mengusulkan kebutuhan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan diunit kerja

2. memesan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan berdasarkan permintaan Apoteker

3

Menerima sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

1. menerima sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan dan memeriksa kesesuian pesanan

2. memeriksa keadaan fisik sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

3. membuat bukti penerimaan.

4. Membimbing AA Muda

4

Menyinmpan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

1. Verifikasi ruang dan alat

2. Menyimpan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai golonganya

3. Menyimpan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai bentuk sediaanya

4. Menyimpan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai sifat fisika dan kimia berdasarkan informasi dalam kemasan

5. Membimbing AA muda

5

Melakukan administrasi dokumen sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

1. Melakukan pengelompokan faktur pembelian dan resep sesuai prosedur

2. Menyimpan faktur pembelian dan resep

3. Mengelompokkan resep yang akan dimusnahkan

4. Menyiapkan, mengisi dan menyimpan kartu stok

5. Membimbing AA muda

6

Menghitung/ kalkulasi biaya obat dan perbekalan kesehatan

1. Menghitung jumlah sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

2. Menghitung biaya

3. Menginformasikan jumlah biaya

4. Dokumentasi

5. Membimbing AA muda

7

Melaksanakan prosedur penerimaan dan penilaian resep di apotek

1. Menerima dan memeriksa resep

2. Memberikan ususlan pemecahan masalah terkait adanya OTT fisika / kimia

3. Membimbing AA muda

8

Melaksanakan proses peracikan sediaan farmasi sesuai permintan dokter

1. Menyiapkan sediaan farmasi dan sesuai prosedur

2. Meracik sedian farmasi dibawah pengawasan Apoteker/ pimpinan Unit

Menulis etiket dan menempelkannya pada kemasan sediaan farmasi

1. Menulis etiket

2. menempelkannya pada kemasan sediaan farmasi

3. melakukan pengecekan dan label

10

Memberikan pelayanan obat bebas, bebas terbatas, dan perbekalan kesehatan.

1. Memantau kebutuhan obat dan perbekalan farmasi sekitar lokasi apotek

2. Menyiapkan obat yang diperlukan masyarakat sesuai protap.

3. Menyerahkan obat dan perbekalan farmasi kepada masyarakat sesuai protap

4. Mencatat obat yang diserahkan kepada masyarakat

11

Berkomunikasi dengan orang lain

1. Menerima dan klarifikasi perintah

2. Menerima dan meneruskan pesan

3. Menunjukkan ketrampilan pribadi yang benar

4. Memberikan informasi yang benar

12

Mengusulkan kebutuhan sediaan farmasi dan perbeklan kesehatan dalam rencana pengadaan

1. Melakukan verifikasi kebutuhan

2. Membuat dokumentasi

13

Berperan serta melakukan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai protap

1. Mencari data PBF/ distributor sesuai kebutuhan

14

Melakukan prosedur penyerahan obat kepada pasien sesuai protap

1. Menyerahkan obat kepada pasien

15

Melaksanakan prosedur pelayanan pengobatan mandiri/ swamedikasi sesuai protap

1. melakukan komunikasi

2. memberikan laporan

3. membuat dokumentasi

Info Uji Kompetensi Periode VI

Pelayanan Pendaftaran UK di SMK NUSAPUTERA 2 Jl. Medoho III/2 pada Jam Kerja Pukul 08.00-12.00 WIB.

Folded Corner: Pendaftaran UK dan Try out  :   1 – 10 Oktober   2009 Akan dilaksanakan  UK pada :  25 Oktober  2009   Try Out dengan Biaya Rp 20.000,- :  18 Oktober 2009 Tempat UK  akan diberitahukan pada saat pendaftaran UK.



Pendaftaran UK dan Try out : 1 – 10 Oktober 2009

Akan dilaksanakan UK pada : 25 Oktober 2009

Try Out dengan Biaya Rp 20.000,- : 18 Oktober 2009

Tempat : SMK FARMASI THERESIANA SEMARANG

Tahap-tahap pendaftaran Uji Kompetensi

1. Peserta membawa kelengkapan Syarat Pendaftaran lengkap 2 bendel,

2. Mengisi formulir pendaftaran UK,

menempel foto 3x4 4 lb di formulir.

3. Mengisi permohonan registrasi SIAA,

4. Isi Ceklist data sesuai kelengkapan data,

5. Peserta mendapatkan kwitansi setelah membayar.

Syarat SIAA (map biru) yang dikirim ke Dinkes Propinsi

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir I lembar

2. Foto copy KTP 1 lembar

3. Foto 4x6 memakai seragam PAFI latar merah, baju hitam tidak kaos ( *berkerudung biru) 2 lembar

4. Surat keterangan sehat asli dari dokter umum pemerintah.

5. Surat permohonan registrasi.

Syarat UK ( Uji Kompetensi ) dalam amplop coklat:

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir, 2 lembar

2. Foto copy KTP dan KTA masing-masing 2 lembar

3. Foto Copy SIAA, 2 lembar

4. Mengisi Form. Pendaftaran UK

5. Foto 3x4 berwarna (PAFI) 4 lb.ditempel di no 4

6. FC Surat keterangan sehat dari dokter umum pemerintah

7. Biaya UK Rp 150.000,-; Biaya Try Out Rp 20.000,00

8. Peserta yang tidak lulus, biaya remidi Rp 82.500,-

Info Pendaftaran Anggota Baru dan KTA

PAFI adalah sebagai organisasi profesi yang beranggotakan para Asisten Apoteker. Asisten Apoteker adalah tenaga farmasi yang mampu bekerja dalam pekerjaan kefarmasian yang dapat mengembangkan diri baik sebagai pribadi maupun sebagai tenaga kesehatan. Karena itulah para Asisten Apoteker di Kota Semarang juga selayaknya bisa menunjukan eksistensinya dengan tetap aktif dalam PAFI dan tetap menjaga solidaritas antar teman sejawat dan tetap saling berinteraksi dan berkomunikasi.

Rekan sejawat AA untuk menjadi anggota PAFI Cabang Kota Semarang, dapat mendaftar di DKK lantai 2, untuk memperoleh KTA yang berlaku untuk 3 tahun, maka bagi yang memiliki KTA sudah habis masa berlakunya dapat pula diperpanjang.

Syarat untuk pengajuan KTA sebagai berikut :

1. Mengisi formulir pendaftaran.

2. Fc Ijazah Asisten Apoteker yang dilegalisir, 2 lembar

3. Fc KTP domisili Semarang atau bekerja di Semarang, 2 lembar

4. Pas foto 3x4 menggunakan seragam PAFI 2 lembar

5. Biaya Rp 10.000,-, Iuran 1 th Rp 11.000,-

6. Semua persyaratan di fotokopi untuk arsip

7. Kain seragam PAFI dapat dibeli di DKK @ Rp 70.000,00

Sekretariat di Jl Pandanaran 79 Semarang. Telp 8454640

--------------------------------------------------

Sekretaria I

Hj.Elis (Koordinator)

08122546740

Sekretariat II

ArgaW Amperawati, S.Far

08122810792

Sekretariat III

Rida Indriyani

08122828879

Sekretariat IV

LiesSunar Liawati

08157603151

Langkah-langkah pengurusan SIK AA

1. Anda AA yang mempunyai SIAA yang masih berlaku. ( Jika belum punya harus mengikuti Uji Kompetensi AA )

2. Untuk mendapatkan Rekomendasi dari PAFI dan formulir permohonan ke BPPT dapat menghubungi Ibu Rini, Warni, Marsela atau Linda di SMK Nusaputera 2 (d/h SMF) di Jl. Medoho III No. 2, Telp. (024) 6747557, Semarang. Dan melampirkan pernyataan belum pernah membuat SIKAA bagi yang belum pernah membuat dengan pernyataan dengan materai.

3. Pengurusan SIKAA di Jl. Pemuda 148 lantai 1 telp (024) 3548691, 3585944 di BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) dengan Ibu Siwi.

Syarat Pengurusan SIKAA: (Dalam Map Hijau )

1. Mengisi Formulir Permohonan ke BPPT

2. Foto Copy Ijazah AA dilegalisir.

3. Foto copy SIAA

4. Pas Foto 4x6 memakai seragam PAFI, 2 lembar.

5. Keterangan Sehat dan Pencantuman Golongan darah.

6. Surat Rekomendasi dari PAFI.

7. Surat Keterangan dari Tempat Kerja

8. Membayar biaya administrasi Rp 15.000,00

TIM REDAKSI INFO PAFI :

Penanggung Jawab : Rini Roslianti, S.Sos.

Koordinator : Sri Suwarni, S.Si., Apt.

Sekretaris : Purwitaningsih, S.Pd

Tim Editing : Linda Susilawati, S.Pd.

Tim Distribusi : 1. Hugeng Purwatmadi

2. Rini Aryani

3. Iwan Sutanto

4. Sabar Santoso

0 komentar: