Berdasarkan
UU No 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan maka dengan ini PAFI PC Kota Semarang
melakukan pendataan berkaitan mulai diberlakukannya Undang-Undang tersebut
mulai bulan Oktober 2020. PAFI PC Kota Semarang akan melakukan pendataan dan
tindaklanjut berkaitan dengan data tersebut. Tindak lanjut dapat berupa standar
gaji berdasarkan kualifikasi pendidikan anggota juga kelanjutan dari program
untuk peningkatan kualifikasi anggota yang masih SMK/ SMF ke jenjang yang lebih
tinggi. Termasuk juga pengawasan dan perlindungan supaya anggota PAFI yang
berbeda kualifikasi pendidikan bekerja sesuai dengan kewenangannya dan tidak
akan sampai terkena sanksi hokum karena bekerja diluar area kewenangannya.
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia
“PAFI” adalah organisasi profesi yang bersifat kekaryaan dan pengabdian (AD/ART
PAFI). Sejak 13 Februari 1946 organisasi PAFI dibentuk sebagai wadah untuk
menghimpun semua tenaga yang bakti karyanya dibidang Farmasi. Sampai dengan
saat ini organisasi PAFI telah berusia 73 tahun. PAFI berkomitmen untuk
menghimpun Lulusan SMF/SMK Farmasi, Diploma III Farmasi, Anafarma dan S1
Farmasi. Berkaitan
dengan dengan hal tersebut maka PAFI mengadakan Kegiatan Pemutakhiran Data Tenaga
Teknis Kefarmasian dalam Rangka Pendataan Anggota Persatuan Ahli Farmasi
Indonesia (PAFI) Pengurus Cabang Kota Semarang.
Kegiatan tersebut diadakan dalam
rangka pembaharuan data anggota yang mungkin terjadi perubahan kualifikasi
pendidikan, tempat kerja dan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk
memudahkan komunikasi dan informasi yaitu Dengan
Database
Anggota lengkap dan Valid, Program dan perjuangan PAFI menjadi jelas dan
terarah, untuk mendukung kegiatan
tersebut kami mohon
partisipasi
aktif dari Anggota dalam
kegiatan tersebut.
Pendataan
akan dimulai pada hari Senin tanggal 7 Januari 2019 yang akan dilaksanakan oleh
Pengurus PAFI PC Kota Semarang. Mohon perhatian dan Kerjasamanya. Bersama Kita
bisa, dedikasi yang tinggi dari PAFI untuk eksistensi organisasi dan pelayanan
prima pada anggota.
PAFI
Jaya.
0 komentar:
Posting Komentar