Persyaratan untuk mengikuti PUK TTK
dan Sumpah sebagai berikut :
1. Lulusan
Sl Farmasi yang membutuhkan STRTTK (lulusan Institusi Pendidikan di Jawa Tengah)
atau perpanjangan STRTTK, membutuhkan Serkom dan Surat Sumpah;
2. Fotocopy
KTAN Surat Keterangan dari Ketua PC PAFI KTAN dalam proses;
3. Fotocopy
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Fotocopy
ljasah legalisir;
5. Fotocopy
STRTTK yang lama (bagi yang sudah mempunyai);
6. Surat
kehilangan dari Kepolisian apabila STRTTK hilang;
7. Rekomendasi
dari Ketua PC PAFI setempat;
8. Foto pakaian seragam
PAFI latar belakang warna merah ukuran 3 x 4 Memakai
pakaian seragam PAFI, bagi yang memakai hijab berwarna biru;
9. Wajib
mengikuti Pelatihan Uji Kompetensi pada hari Rabu tanggal 06 Februari 2019 mulai jam
08.00 WIB sampai selesai;
10. Membawa alat hitung (kalkulator) bukan HP
11. Hadir dengan Pakaian Seragam PAFI lengkap atas Batik PAFI bawah warna gelap, bagi hijab warna biru;
Peserta Mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari PP PAFI berlaku 5 (lima) tahun dan dari Dinas Kesehatan ProvinsiJawa Tengah;.
10. Membawa alat hitung (kalkulator) bukan HP
11. Hadir dengan Pakaian Seragam PAFI lengkap atas Batik PAFI bawah warna gelap, bagi hijab warna biru;
Peserta Mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari PP PAFI berlaku 5 (lima) tahun dan dari Dinas Kesehatan ProvinsiJawa Tengah;.
0 komentar:
Posting Komentar